
Desa Kedungsoka, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang – Pada tanggal 30 September 2024, Desa Kedungsoka menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Hasuri, Kepala Desa Kedungsoka Bapak H. Sahrani Bin Nawi, serta perwakilan dari pihak Kecamatan Puloampel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah desa yang menunjukkan komitmen dalam melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Semua lembaga desa, termasuk RT dan RW, turut hadir untuk memberikan masukan dan mendiskusikan rencana yang akan dilaksanakan.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara Ketua BPD dan Kepala Desa Kedungsoka, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan RKP-Des yang akan datang. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan semangat kebersamaan, Desa Kedungsoka siap melangkah menuju pembangunan yang lebih baik di tahun 2025